KIM

SEJARAH BERDIRINYA KIM SALUYU

Awal berdirinya kelompok informasi masyarakat (KIM) saluyu berdasarkan aspirasi dari masyarakat Bunihayu yang bertekad untuk melek informasi sebab sebelum dibentuk KIM Saluyu masyarakat tidak banyak tahu tentang perkembangan pembangunan dan program pemerintah selain itu banyak pula permasalahan di kalangan petani dan pengrajin yang ingin memajukan produksi serta perluasan pemasarannya, namun tidak banyak yang bisa di jadikan literatursebab media cetak (koran/majalah) tidak banyak warga Bunihayu yang berlangganan hingga akhirnya pada tanggal 29 April 2010 atas keinginan warga desa Bunihayu dan diakomodasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Subang, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) terbentuk.
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang terbentuk diberi nama "SALUYU" yang berarti sepakat, setuju atau sejalan dengan program Bupati Subang yaitu Desa Mandiri Gotong Royong.


LANDASAN OPERASIONAL

  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun1999 tentang Pemerintah Daerah(Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3839)
  2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 1999 tentang teknik penyusunan peraturan perundang-undangan dan bentuk rancangan keputusan Presiden.
  3. Keputusan Menteri Penerangan Nomor 193/KEP/MENPEN/1994 tentang Pedoman Umum Pembinaan Kelompok Pendengar, Pembaca dan Pemirsa.
  4. Peraturan Bupati Subang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pedoman pelaksanaan Desa/Kelurahan Mandiri Gotong Royong Tahun 2010.
  5. Surat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang No 488/180/yankom tentang Pembentukan KIM. 

SARANA PRASARANA PENUNJANG

PENUNJANG ADMINISTRASI
Penunjang administrasi yang ada di Kelomok Informasi Masyarakat SALUYU adalah sebagai berikut:
  • Daftar Anggota
  • Agenda
  • Buku Kas
  • Buku Kegiatan
  • Buju Daftar tamu
SARANA PENUNJANG PENYERAPAN INFORMASI
  • Media Elektronik (Radio, TV)
  • Media Internet
  • Media Cetak (Tabloid Info Realitas)
  • Inter Personal (Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Pemuda/Karang taruna)
  • Kantor Sekretariat Jl. Raya Bunihayu Desa Bunihayu Kec. Jalancagak Subang Telp (0260) 472111.

SUSUNAN KEPENGURUSAN KIM SALUYU

  • KETUA : HERI SUSANTO
  • SEKRETARIS : NASRUL
  • BENDAHARA : ADE MULYANA
  • BIDANG PENGUMPULAN INFORMASI : UJANG RUKMAN
  • BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI : ASEP ROHMAT
  • BIDANG PENYEBARAN INFORMASI : DADAN HIDAYAT
  • PUSAT INFORMASI

MITRA USAHA KIM SALUYU


PROGRAM KERJA

PROGRAM KERJA JANGKA PENDEK

  • Mensosialisasikan program pemerintah, perda Kab. Subang, Propinsi dan Perundang-undangan.
  • Menjembatani arus informasi dan komunikasi dari Pemerintah dan masyarakat.
  • Membantu pemerintah melaksanakan program dan kegiatan diseputar Desa Bunihayu dan sekitarnya.
  • Bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang berada di Desa dan Kabupaten Subang.
  • Bekerjasama dengan pengusaha dan instansi terkait serta kelompok pengrajin yang ada di kelurahan dan sekitarnya.

PROGRAM KERJA JANGKA MENENGAH

  • Membuat Buletin KIM Saluyu
  • Kerjasama dengan berbagai lembaga dan dinas instansi terkait untuk mengadakan pelatihan dan pemasaran produk kelompok pengrajin Desa Bunihayu secara periodik.  

PROGRAM KERJA JANGKA PANJANG  

  • Membuat Radio Komunitas KIM Saluyu
  • Membantu mewujudkan masyarakat Desa Bunihayu melek informasi dan menguasai teknologi komunikasi (internet)
  • Mengembangkan kualitas sumber daya masyarakat desa Bunihayu melalui pelatihan dan penyerapan informasi.